Berita >> Dunia & Bisnis >> Bisnis Online & Adsense

Aspek Pajak Pada Penghasilan Google Adsense
BERITA - bisnis-online-adsense.infogue.com - Google Adsense Bagi yang sudah lama berkecimpung di dunia blog dan bisnis internet rasanya istilah Google Adsense ini sudah tidak asing lagi. Banyak kisah sukses blogger yang bisa mendapatkan penghasilan yang lumayan dari boss Google ini. Google Adsense pada hakikatnya adalah semacam agen atau perantara iklan dalam dunia nyata. Orang atau perusahaan harus mendaftarkan dirinya pada Google untuk bisa beriklan melalui Google Adsense. Fihak inilah yang disebut pemasang iklan atau biasa disebut Advertiser. Nah, iklan-iklan ini kemudian akan ditayangkan pada website atau blog yang juga sudah mendaftar pada Google Adsense. Pemilik website atao blog ini biasa disebut sebagai Publisher. Dengan demikian, nantinya Advertiser akan membayar jasa pengiklanan ini kepada Google dan Google nanti akan membayar imbalan iklan kepada Publisher atas iklan yang diklik oleh pengunjung situsnya Publisher. Situs yang biasanya diterima sebagai Publisher biasanya adalah situs yang berbahasa Inggris. Situs Lihat Sumbernya
Dikirim: 34 hari 22 jam lalu - dipopulerkan 34 hari 22 jam lalu
Pengirim: doeytea
Kirim ke Teman: Kirim ke teman
Kategori: BISNIS ONLINE & ADSENSE
Tag: Adsense, Pajak, Pajak Penghasilan, Google Adsense
Sortir: Sortir

  Setting   Tutup Komentar   Sensor  

 
Kamu bisa membalas pesan yang kamu terima disini. (kode HTML tidak diperbolehkan)


  Pesan akan segera ditampilkan setelah proses kirim.
 

Berita Terkait

277  Iklan Anda Kami SEO Kan | Pasang Iklan ...
284     Pay Per Click (ppc) Lokal : ...
1  Alat Berat Di Kaltim Tidak Dipajaki
154     Tips Adsense: Optimalkan Channel Adsense
280     Kapan Seharusnya Blog Dipasangi Iklan?